http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=271429:aksi-buruh-di-sumut-berdarah&catid=14:medan&Itemid=27
MEDAN
– Hari kedua aksi unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMP di berbagai
kawasan Sumatera Utara khususnya di Medan, Deli Serdang dan Binjai
telah mengarah aksi tindakan kriminal dan bentrokan.
Pada hari
ini, Selasa (11/12) aksi unjuk rasa buruh telah memakan korban dengan
ditikamnya dan dipukulinya sejumlah buruh pengunjuk rasa oleh mereka
yang menolak aksi buruh.Aksi
penikaman tersebut terjadi di di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,
memakan korban. Tiga buruh ditikam saat berusaha mengajak buruh lainnya
berdemo.
Penikaman itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat
kejadian, massa buruh tengah men-sweeping pabrik PT Sinar Alkasa
Sejahtera (SAS) di Jl Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Sementara
itu, 14 buruh yang berdemo di PT Kedaung diamankan Polres Deli Serdang,
setelah terjadi kericuhan. Dalam aksi itu, terjadi perusakan fasilitas
kantor. Dalam peristiwa ini, dilaporkan 6 buruh menderita luka akibat
sempat terjadi bentrokan dengan pihak keamanan perusahaan.Ke-6 buruh
menderita luka karena dipukuli.
Buruh yang terluka: Maulana
Afdila (pecah kepala), Heri Naufi/Beno (patamh tangan), Angga Eka
Syahputra (Ketiganya di RS Medistra Lubuk Pakam), M Anggih, Edi
Setiawan, dan Bayu di RS Cempaka Sari Tanjung Morawa.
Menurut
Ketua SBSI 1992 Pahala Napitupulu, demo buruh dipicu karena Plt Gubsu
Gatot Pujonugroho tidak tanggap dengan tuntutan buruh yang menuntut
kenaikan UMP Rp2,2 juta/bulan.”Gatot tidak merespon tuntutan buruh,
Gatot sepele dengan tuntutan buruh. Hanya tuntutan buruh yang tidak
dikabulkan, padahal tuntutan para petani telah dikabulkan”, ujarnya.
Ketua
SBSI 1992 Pahala Napitupulu, menjelaskan, dalam kericuhan yang terjadi
di PT Kedaung Tanjung Morawa, sebanyak 5 buruh menderita luka-luka dan
dirawat di RS Medistra. Dalam peristiwa itu, sebanyak 14 buruh diamankan
di Polres Deli Serdang. Sementara itu, 3 buruh lainnya di Jl Binjai
ditikam petugas keamanan saat melakukan demo menuntut UMP Rp2,2 juta.
“Hingga kini masih menjalani pemeriksaan”, kata Pahala, malam ini.
Plt
Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengajak para buruh dan pekerja
berkomunikasi dengan bupati dan walikota bersama dewan pengupahan
kabupaten kota agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari
Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dengan berkomunikasi secara baik
maka upah yang berlaku adalah UMK yang jika memungkinkan di atas UMP
yang sudah direvisi dan ditetapkan sebesar Rp1.375.000 sesuai kondisi
dan keadaan masing-masing kabupaten dan kota.
Menurut Plt Gubsu,
kenaikan UMP yang sudah direvisi dan diterbitkan sebesar Rp1.375.000
tidak mungkin lagi dilakukan karena penetapan UMP sebesar Rp1.375.000
itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan yang terbaik.
Tindakan
buruh di Medan telah menggangu ketertiba umum seperti menduduki pintu
tol Tanjung Morawa, bahkan buruh juga melakukan aksi sweeping ke
sejumlah pabrik di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, dalam upaya
penggalangan massa, untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan
upah layak, akibat aksi bruh tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Aksi
buruh juga melakukan pembrokiran jalan Batang Kuis, merupakan pintu
utama nantinya Bandara Kuala Namo. Akibatnya, akses Jalinsum, lumpuh
total.
Tidak ingin terjadi keributan antara buruh dengan pihak
kepolisian, maka seluruh kenderaan yang datangnya dari arah
Tebing-Tinggi yang menuju ke Medan terpaksa sebagian diarahkan melalui
jalan kecamatan STM Hilir menuju kecamatan Deli Tua, dan hal itu juga
sebaliknya dan sebagian kenderaan yang menuju Medan yang masih berposisi
di Tebing Tinggi sudah diarahkan melalui Kecamatan Dolak Masihul yang
menuju kecamatan Tanjung Morawa.
Aksi buruh di Sumut menuntut UMP
Rp2,2 juta mendapat perhatian aparat kemanan di Sumut. Buruh yang
ditahan Polres Deli Serdang dalan bentrokan antara buruh dengan Satpam
di PT Kedaung Grup Tanjung Morawa:
Indra Saleh
Frans Syahputra
Bagus Setiawan
Fauzi
Rendi Wibowo
Mahmudin
Fahmi Farozi
Suhendri
Budiarto
Samuel
Rudi K Ginting
Yaldi Rio
Seri Handoyo
Eko Prayogo |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar