Kamis, 20 Desember 2012

BELUM ADA USULKAN UMK

Belum Ada Kepala Daerah Usulkan UMK

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho
Berastagi-andalas Plt Gubsu Gatot Pujonugroho, berjanji segera akan menandatangi SK tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang diajukan walikota dan bupati.

Namun, sampai saat ini belum ada satupun kepala daerah di Sumut yang mengajukan usulan tentang UMK.
‘’Saya tidak akan menunda-nunda. Kalau usulan dari walikota dan bupati tentang UMK sudah sampai ke saya, langsung akan saya tandatangani,’’ kata Gatot Pujonugroho, Kamis (20/12).


Plt Gubsu Gatot Pujonugroho,berbicara kepada sejumlah wartawan saat menghadiri rapat kerja (Raker) DPRD Sumut di Hotel Grand Mutiara, Berastagi. Kepada wartawan dia mengaku sangat konsern menangani masalah pengupahan yang berpihak kepada buruh.
Tapi dari aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh, terkesan menghilangkan keberpihakannya tersebut.

Menurut Gatot, menyangkut pengupahan, saat ini dia lagi menunggu pengajuan UMK dari bupati dan wali kota. Tapi, belum satupun usulan tersebut masuk ke Pemprovsu.
Termasuk UMK Medan yang konsepnya telah ditunjukkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat berlangsung unjukrasa buruh di kantor gubernur beberapa waktu lalu. Yakni sebesar Rp1.640.000.

Tentang UMP yang telah ditetapkan Rp1.375.000, menurut Plt Gubsu, sudah tidak dapat dinaikkan lagi. Itu sudah angka maksimal yang ditetapkan dengan mempertimbangkan seluruh aspek.
Dalam menetapkan UMP, Gatot, mengaku tidak begitu saja menerima usulan dari Dewan Pengupahan Sumut. Malah tadinya, UMP yang diusulkan dewan pengupahan jauh di bawah angka yang kemudian ditetapkannya.

Untuk UMP tahun 2013 saja, kata Gatot, dia sudah menaikkanya dua kali. Yang pertama usulan yang masuk kepadanya di bawah Rp1.305.000. Namun kemudian dilakukan lagi pertemuan antara dewan pengupahan, Apindo dan elemen terkait lainnya untuk menaikkan UMP menjadi Rp1.375.000.
‘’Jadi, dalam menetapkan UMP, saya tidak serta merta menyetujui yang diusulkan dewan pengupahan,’’ katanya.
Menjawab wartawan, Plt Gubsu Gatot Pujonugroho, mengatakan tidak mau berprasangka buruk terhadap aksi unjukrasa buruh. Apakah ditunggangi pihak tertentu dalam kaitan
Pilgubsu.
Dia mengaku melihatnya secara positif, yakni murni tuntutan buruh yang tentunya menginginkan penghasilan yang lebih besar.

Begitupun, dia tetap mengimbau elemen buruh untuk kembali melihat proses penetapan UMP yang dilakukannya. Dengan begitu diharapkan para buruh akan melihat objektifitas dari penetapan UMP.
Selanjutnya, diharapkan para wali kota dan bupati untuk segera menetapkan UMK secara maksimal. Yakni jauh di atas UMP yang merupakan patokan terendah pengupahan di Sumut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar