Belum Ada Kepala Daerah Usulkan UMK
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Namun, sampai saat ini belum ada satupun kepala daerah di Sumut yang mengajukan usulan tentang UMK.
‘’Saya tidak akan menunda-nunda. Kalau
usulan dari walikota dan bupati tentang UMK sudah sampai ke saya,
langsung akan saya tandatangani,’’ kata Gatot Pujonugroho, Kamis
(20/12).
Plt Gubsu Gatot Pujonugroho,berbicara
kepada sejumlah wartawan saat menghadiri rapat kerja (Raker) DPRD Sumut
di Hotel Grand Mutiara, Berastagi. Kepada wartawan dia mengaku sangat
konsern menangani masalah pengupahan yang berpihak kepada buruh.
Tapi dari aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh, terkesan menghilangkan keberpihakannya tersebut.
Menurut Gatot, menyangkut pengupahan,
saat ini dia lagi menunggu pengajuan UMK dari bupati dan wali kota.
Tapi, belum satupun usulan tersebut masuk ke Pemprovsu.
Termasuk UMK Medan yang konsepnya telah
ditunjukkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat berlangsung unjukrasa
buruh di kantor gubernur beberapa waktu lalu. Yakni sebesar
Rp1.640.000.
Tentang UMP yang telah ditetapkan
Rp1.375.000, menurut Plt Gubsu, sudah tidak dapat dinaikkan lagi. Itu
sudah angka maksimal yang ditetapkan dengan mempertimbangkan seluruh
aspek.
Dalam menetapkan UMP, Gatot, mengaku
tidak begitu saja menerima usulan dari Dewan Pengupahan Sumut. Malah
tadinya, UMP yang diusulkan dewan pengupahan jauh di bawah angka yang
kemudian ditetapkannya.
Untuk UMP tahun 2013 saja, kata Gatot,
dia sudah menaikkanya dua kali. Yang pertama usulan yang masuk kepadanya
di bawah Rp1.305.000. Namun kemudian dilakukan lagi pertemuan antara
dewan pengupahan, Apindo dan elemen terkait lainnya untuk menaikkan UMP
menjadi Rp1.375.000.
‘’Jadi, dalam menetapkan UMP, saya tidak serta merta menyetujui yang diusulkan dewan pengupahan,’’ katanya.
Menjawab wartawan, Plt Gubsu Gatot
Pujonugroho, mengatakan tidak mau berprasangka buruk terhadap aksi
unjukrasa buruh. Apakah ditunggangi pihak tertentu dalam kaitan
Pilgubsu.
Pilgubsu.
Dia mengaku melihatnya secara positif, yakni murni tuntutan buruh yang tentunya menginginkan penghasilan yang lebih besar.
Begitupun, dia tetap mengimbau elemen
buruh untuk kembali melihat proses penetapan UMP yang dilakukannya.
Dengan begitu diharapkan para buruh akan melihat objektifitas dari
penetapan UMP.
Selanjutnya, diharapkan para wali kota
dan bupati untuk segera menetapkan UMK secara maksimal. Yakni jauh di
atas UMP yang merupakan patokan terendah pengupahan di Sumut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar