Rabu, 19 Desember 2012

GATOT TUNTUT BAGI HASIL PERKEBUNAN

Wednesday, 19 December 2012



Gatot tuntut bagi hasil perkebunan dan saham PT Inalum       
 http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=272451:gatot-tuntut-bagi-hasil-pt-inalum&catid=77:fokusutama&Itemid=131                                                                                                                            




 MEDAN – Momentum strategis Pembukaan Rapat koordinasi Gubernur se Sumatera oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dimanfaatkan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk menyinggung dana bagi hasil perkebunan dan saham PT Inalum.

Di hadapan Menko Gatot menekankan kembali tuntutan daerah penghasil perkebunan untuk mendapatkan porsi dana bagi hasil perkebunan. Selain itu, Pemprovsu dan sepuluh kabupaten/kota di sekitar Danau Toba berharap dapat menguasai saham PT Inalum yang akan diambil alih oleh pemerintah dari Jepang pada tahun 2013 mendatang.


“Tak bosannya kami juga kembali ingin menyampaikan harapan adanya pembagian dana bagi hasil perkebunan kepada daerah penghasil. Agar hasil perkebunan yang diperoleh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” ujar Gatot pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Wilayah Sumatera 2012 di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan hari ini.

Gatot dalam sambutan menekankan pada pemerintah pusat bahwa sebagai daerah penghasil utama perkebunan, sudah saatnya ada pembagian dana bagi hasil perkebunan kepada daerah penghasil. Pembagian dana bagi hasil itu diperlukan agar hasil perkebunan yang diperoleh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Lebih jauh lagi dana bagi hasil idealnya dapat digunakan untuk pembangunan sektor perkebunan itu sendiri sehingga pemanfaatannya dapat lebih berkelanjutan.

Namun tuntutan tersebut sepertinya belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat ini. Pasalnya Menteri Perekonomian M Hatta Rajasa tidak memberikan respon positif terhadap kedua permintaan tersebut.

 “APBN kita tidak dibenarkan dikembalikan dalam bentuk uang dan sebaginya. Kita bisa melanggar undang-undang kalau harus bagi hasil (kebun),” kata Hatta kepada wartawan menanggapi lamanya persetujuan pemerintah pusat dalam memberikan bagi hasil perkebunan usai membuka acara.

Namun lanjut Hatta, pemerintah setuju jika pengembalian pendapatan hasil perkebunan tersebut dialokasikan ke pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung ke perkebunan. Diakunya memang selama ini bentuk pengembaliannya belum maksimal dilakukan mengingat keterbatasan APBN. Begitupun pemerintah pusat akan terus mengupayakan semaksimal mungkin.

“Kita sepakat ada pengembalian, tapi bukan dengan bagi hasil. Memang belum cukup karena pada akhirnya APBN kita tidak cukup,” ujarnya kembali.

Sedangkan terkait pengambilalihan PT Inalum, Hatta juga tidak bersedia menjanjikan apapun terkait keinginan Pemprov Sumut beserta 10 kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba atas kepemilikan saham. Menurutnya hal itu belum bisa dibicarakan.Sebab fokus pemerintah saat ini hanya pada pengambilalihan saham 100%.  “Yang penting kita hadapi dulu pengambilalihan. Pokoknya kuasai dulu,” kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya semua kemungkinan terkait pembagian saham bisa terjadi. Karena jika sudah diambilalih maka semua keputusan terkait PT Inalum hanya Indonesia yang berhak memutuskan.“Semua kemungkinan itu ada. Kan kita sendiri nanti yang tentukan,” ujarnya.

 Hatta pun mengajak semua pihak untuk melihat potensi PT Inalum yang nantinya akan menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat indutri alumina dengan fasilitas Pelabuhan Kuala Tanjung. Pemerintah juga akan menerapkan larangan mengekspor bauksit karena akan diolah dulu di dalam negeri.

Permintaan Gatot sebenarnya bukannya tanpa dasar yang kuat. Sebab kontribusi perekonomian yang disumbangkan Sumatera salah satunya adalah melalui hasil perkebunan kelapa sawitnya. Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi suplai kelapa sawit di Indonesia dan dunia.

Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia sejak 2007, dan sekitar 70% lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera. Perkebunan kelapa sawit telah memberi lapangan pekerjaan yang luas karena sekitar 42% lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil.

Selain itu dalam produksi karet mentah dari perkebunan, Sumatera juga produsen terbesar di Indonesia dan masih memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor ekonomi Sumatera menghasilkan sekitar 65% dari produksi karet nasional. Sedangkan Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia yaitu sekitar 28% dari produksi karet dunia di tahun 2010 dan sedikit di belakang Thailand sekitar 30%.

Lalu lanjut Gatot, dalam kesempatan itu disampaikannya juga harapan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota sekitar PT Inalum, terkait pengambilalihan pemerintah setelah kontrak dengan Jepang berakhir 2013 mendatang. “Kami ingin daerah sebagai representasi masyarakat setempat mendapatkan kesempatan untuk memiliki saham pada perusahaan yang bergerak di bidang peleburan dan produksi alumunium tersebut,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar