Senin, 10 Desember 2012

SUMUT PEROLEH Rp 26,628

Selasa 11 Desember 2012 
Presiden Serahkan DIPA 2013, Sumut Peroleh Rp 26,628 Triliun



http://www.dnaberita.com/berita-79503-presiden-serahkan-dipa-2013-sumut-peroleh-rp-26628-triliun.html


MEDAN | DNA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan DIPA APBN 2013 secara simbolis kepada kementerian lembaga, di Istana Negara Jakarta yang juga dihadiri gubernur 33 provinsi di Indonesia.

Untuk Provinsi Sumatera Utara, Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho didampingi Kepala Bappeda Provsu Ir H Riadil Akhir Lubis MSi langsung menerima DIPA APBN 2013 satuan kerja yang berlokasi di Sumatera Utara.

Provinsi sumatera utara mendapat alokasi dana transfer ke daerah TA. 2013 berjumlah Rp. 26.628.544.704.955, terdiri dari DBH Pajak Dan cukai hasil tembakau Rp. 1,75 trillion, DBH SDA Rp. 76,25 milyar, DAU Rp. 18,69 trillion, DAK Rp. 1,87 triliun, Dana penyesuaian Rp. 4,23 triliun.

Sementara itu, rekapitulasi penerimaan DIPA 2013 per KPPN terdiri dari KPPN Medan I, berjumlah 162 DIPA dengan nilai Rp. 8,58 triliun, KPPN Medan II berjumlah 226 DIPA dengan nilai Rp. 3,35 triliun, KPPN Pematangsiantar berjumlah 70 DIPA dengan nilai Rp. 721,78 milyar, KPPN padangsidimpuan berjumlah 156 DIPA dengan nilai Rp. 625,33 milyar, KPPN Gunungsitoli berjumlah 74 DIPA dengan nilai Rp. 399,89 milyar, KPPN Rantau prapat berjumlah 69 DIPA dengan nilai Rp. 276,96 milyar, KPPN tanjungbalai asahan berjumlah 96 DIPA dengan nilai Rp. 402,45 milyar, KPPN Balige berjumlah 100 DIPA dengan nilai 417,33 milyar, KPPN tebing tinggi betjumlah 93 DIPA dengan nilai Rp. 570,96 milyar, KPPN Sidikalang berjumlah 79 DIPA dengan nilai Rp. 265,59 milyar, dan KPPN Sibolga berjumlah 71 DIPA dengan nilai Rp. 490,24 milyar.

Presiden menjelaskan bahwa DIPA adalah bagian dari government spending yang merupakan komponen pertumbuhan ekonomi. Sehingga Harus digunakan tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau lambat, maka tujuan meningkatkan kesejahteraan akan terlambat. Untuk diminta semua pemyelenggara negara harus dapat memanfaatkannya dan cegah dari penyimpangan atau korupsi.

Sebelumnya, menteri keuangan melaporkan kondisi APBN 2013, dimana APBN 2013, anggaran transfer ke daerah dialokaskan sebesar Rp. 528,6 triliun, atau meningkat hampit Rp. 50 triliun dibandingkan anggaran APBN Perubahan 2012. Alokasi Anggaran ke Daerah tersebut terdiri dari (I) Dana perimbangan Rp. 444,7 triliun yang mencakup DAU Rp. 311,1 trliun, Dan DAK Rp. 31,6 trilliun, (ii) Dana otonomi khusus Dan penyesuaian Rp. 83,8 trilliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar