Buruh Medan Tetap Tuntut UMP Rp 2,2 juta
http://www.harianorbit.com/buruh-medan-tetap-tuntut-ump-rp-22-juta/
Medan-ORBIT: Aksi unjukrasa buruh meminta perubahan kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMK) terus disuarakan.
Informasi yang dihimpun Harian Orbit hingga Rabu, (19/12), buruh
tetap menuntut UMP Sumut diputuskan Rp2,2 juta terhitung Januari 2013
mendatang.Koordinator aksi Pekerja Buruh Melawan (PBN) Minggu Saragih mengatakan aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga tuntutan buruh dikabulkan pemerintah.
“Kita akan tetap melakukan aksi hingga besok. Kemungkinan, kedatangan masa buruh akan lebih banyak lagi,” ujar Minggu.
Diungkapkan Minggu, dalam aksi kali ini pihaknya hanya menggelar aksi damai dengan tidak melakukan sweeping ke pabrik-pabrik.
“Kali ini kita melakukan sweeping ke dalam kantor Gubernur, bukan ke pabrik-pabrik seperti aksi sebelumnya. Sayangnya, sejumlah ruangan para petinggi pejabat di kantor tersebut kosong dan tidak sesuai dengan harapan kita,” jelasnya.
Minggu Saragih memaparkan jumlah penggalangan dana untuk persiapan aksi berikutnya sebesar Rp576.500.
Intimidasi Baru Bagi Buruh
Sementara itu, Sekretaris Umum
DPP SBSI 1992 Yosafati Waruwu dalam siaran persnya menyebutkan,
penangguhan UMP Tahun 2013 oleh para pengusaha khususnya di DKI Jakarta
merupakan intimidasi baru bagi anggota SBSI 1992.
Menurutnya, para pengusaha yang
berada di kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta Utara tidak mudah
mendapatkan persetujuan dari pengurus serikat buruh di tingkat
perusahaan, untuk menuntut kenaikan UMP.
Menurut laporan yang diterima, terdapat 13 perusahaan terang-terangan menolak menaikkan UMP DKI Jakarta tahun 2013.
Ke 13 perusahaan tersebut terdiri
dari perusahaan produksi garmen 10 perusahaan, satu perusahaan perabot,
dua percetakan, dengan jumlah buruh yang juga anggota SBSI 1992
sebanyak 11.140 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar