MEDAN-
Sekitar 62,1 persen warga Sumatera Utara pernah mengalami riwayat
kerusakan gigi, dengan rata-rata jumlah kerusakan gigi sebanyak 5 gigi
setiap orang. Namun hanya 23 persen saja yang sadar bahwa dirinya
mengalami masalah dengan gigi dan mulut, serta hanya 30 persen
diantaranya menerima perawatan dari tenaga profesional.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara H Gatot
Pujo Nugroho, ST pada konser Dental Jazzy Night yang menampilkan Tompi
dalam rangkaian the 8th FDI-IDA Joint Meeting and Medan International
Dental Exhibition di Santika Dyandra Hotel Medan, Sabtu (17/11) malam.
Acara tersebut diselenggarakan Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau
Indonesian Dental Asociation (IDA) Cabang Medan yang dihadiri anggota
FDI (Federationale Dentaire Internationale/Federasi Dokter Gigi Dunia)
se Asia Tenggara.
Data yang menyebutkan 62,1 persen warga Sumut alam kerusakan gigi
merupakan Laporan dari Survei Nasional Riset Kesehatan Dasar Tahun
2007. Menurut Gatot, data itu menunjukkan rendahnya permintaan
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan gigi. “Rendahnya demand
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan gigi baik untuk perawatan maupun
pengobatan dari tanaga profesional ini perlu menjadi bahan pemikiran
kita semua,” ujar Gatot di hadapan para profesional gigi se Asia
Tenggara.
Untuk meningkakan kepedulian masyaakat akan pentingnya kesehatan
mulut dan gigi, maka Gatot menilai para profesional gigi harus dapat
meningkatkan pelayanan. “Perlu difikirkan bagaimana agar masyarakat
mendapat pelayanan gigi yang cepat, tepat dan terjangkau,” ujar Gatot.
Oleh karenany Gatot sangat mengharapkan agar pertemuan bukan hanya mampu
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan para
profesional dokter gigi, tapi juga mampu mendekatkan pelayanan gigi
sebagai pelayanan untuk semua masyarakat.
Ketua Pengurus Besar PDGI ( Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Rini
Zaura mengatakan bahwa meski gigi dan mulut merupakan bagian kecil dalam
tubuh manusia, namun memiliki peranan yang cukup penting dalam
kehidupan setiap orang. Kurang sehatnya gigi dan mulut memiliki pengaruh
pada fungsi organ lain diantaranya kepala, penglihatan, fungsi
pencernaan, dan mampu mempengaruhi rasa percaya diri. Menurut data, kata
Zaura, saat ini 1 dari dokter gigi di Sumut melayani 15 ribu orang,
padahal harusnya paling sedikit 1 dokter gigi melayani 9 ribu orang.
Pertemuan antara FDI dan IDSA sendiri bertujuan untuk pengembangan
kebijakan kesehatan gigi, pengembangan program pendidikan ilmu dan
teknologi kedokteran gigi berkelanjutan, sosial kemasyarakatan, serta
pemberdayaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan gigi. Joint
Meeting ini juga mengusung misi kepedulian lingkungan khususnya satwa
Harimau Sumatera (Panthera Tigris), mamalia langka yang terancam punah
asal Sumatera, yang menjadi maskot dalam acara ini.
Kegiatan di isi dengan seminar bidang kedokteran gigi dan seminar motivasi, menghadirkan narasumber dari luar negeri yaitu pakar endodotic dunia yang juga penulis “Pathways of the Pulp” Dr. Stephen Cohen, Ketua International Federation of Endodontics Asociation Prof. Paul V Abbott, Prof. Dr. Marcel A Wainwright, Dr. Dato How Kim, Dr, Thomas Lie, serta Prof Misako Nakashima. Seminar motivasi diisi pembicara Hermawan Kertajaya, pakar marketing se-Asia, yang mengupas tuntas tentang tips dan trik marketing di bidang kesehatan, baik dalam marketing rumah sakit maupun dalam marketing klinik sesuai dengan etika yang tertuang di undang-undang kesehatan.
Kegiatan di isi dengan seminar bidang kedokteran gigi dan seminar motivasi, menghadirkan narasumber dari luar negeri yaitu pakar endodotic dunia yang juga penulis “Pathways of the Pulp” Dr. Stephen Cohen, Ketua International Federation of Endodontics Asociation Prof. Paul V Abbott, Prof. Dr. Marcel A Wainwright, Dr. Dato How Kim, Dr, Thomas Lie, serta Prof Misako Nakashima. Seminar motivasi diisi pembicara Hermawan Kertajaya, pakar marketing se-Asia, yang mengupas tuntas tentang tips dan trik marketing di bidang kesehatan, baik dalam marketing rumah sakit maupun dalam marketing klinik sesuai dengan etika yang tertuang di undang-undang kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar