Rabu, 21 November 2012

GATOT SIKAPI PAJAK

Gatot Pudjo Nugroho: Sikapi Boikot Pajak Dengan Bijak


Gatot Pudjo Nugroho: Sikapi Boikot Pajak Dengan Bijak
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho mengatakan, belum membaca fatwa pemboikotan pajak, membayar pajak itu haram selama uang pajak tersebut di korupsi. 
"Setahu saya ini hanya rentetan wacana, tapi belum menjadi gerakan yang dilakukan saudara dan teman-teman kita untuk memboikot pajak," katanya usai menghadiri acara Forum pemantapan wawasan kebangsaan tingkat Sumut tahun 2012 di Hotel Emerald Garden, Selasa (16/10).
Menurut Gatot fatwa tersebut, lebih kepada "jeweran", dan pengingatan bagi para petugas pajak. "Apapun itu, petugas harus memungut pajak dan manfaatkannya sesuai amanat Undang-Undang, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pemboikotan pajak ini, kata Gatot, lebih pada kritik dari sebuah instansi keagamaan Nahdatul Ulama (NU), atau sekadar pengingat. "Ini termasuk kritik, yang tujuannya mengingatkan kita," ujarnya. Ia menambahkan, hal tersebut belum merupakan fatwa, untuk dijadikan pedoman bagi kaum nahdin sekalipun.
Apakah masih ada di Sumut orang atau badan yang belum membayar pajak, Gatot mengatakan masih ada. Untuk itu, katanya, petugas harus terus melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak, dan kemudian memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar pajak.
"Kemudahan membayar harus dibuat kantor pajak. Wajib pajak akan membayar pajak tepat waktu, jika mereka lebih mudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik," katanya.
Gatot sangat setuju dengan langkah yang diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberi sanksi bagi pengemplang pajak. "Saya pikir membayar pajak itu kewajiban warga negara. Kalau kewajiban tidak ditunaikan, berarti kan bukan warga negara yang baik," ujarnya.
Ditanya bagaimana solusi agar pemboikotan pajak tidak terjadi,Gatot mengatakan, pengelolaan  pajak harus lebih transparan, baik pemungutan maupun pemanfaatan pajak. Ia menambahkan, pajak merupakan satu dari dua sumber dana bagi pemerintah. 
Selain dari pajak, sumber dana lain berasal dari alam. "Jelas dong bahwa boikot pajak kontraprestasi atas usaha bersama membangun bangsa," ujarnya. Ia menjelaskan, kalau pajak tidak ada, bagaimana mendapat bantuan dana untuk pembangunan? Yang jelas, menurut Gatot, tidak maksimalnya masyarakat membayar pajak akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan daerah, termasuk di Sumut.
Gatot berharap tidak ada lagi gerakan memboikot pajak. "Dalam bahasa militannya, tidak wajar dan tidak pantas warga negara untuk melakukan seruan pemboikotan pajak," katanya. Menurutnya, lebih bagus masyarakat, wakil rakyat, dan semua tokoh masyarakat ikut berperan memberikan solusi pentingnya membayar pajak daripada memboikot pajak.
"Saya sangat mengharapkan legislator dan eksekutor menyarankan bahwa, membayar pajak tepat waktu akan bermanfaat bagi Sumut. Dan, para pemimpin menyampaikan, bayar pajak itu penting," ujarnya. 
Ia menambahkan, seluruh aspek masyarakat harus mengawasi pemungutan dan penyaluran pajak. Dan, kepada wajib pajak Gatot berharap bisa membayar pajak tepat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar