http://www.hariansumutpos.com/2012/11/46368/ump-2013-naik-lagi
Plt Gubsu Minta Waktu untuk Revisi
MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo
Nugroho berjanji dalam sepekan akan melakukan merevisi upah minimum
provinsi (UMP) 2013. Artinya, UMP 2013 sebesar Rp1.305.000 dipastikan
naik lagi. Dan, Gatot minta waktu merevisi UMP yang sudah telanjur
ditekennya.
Hal itu diungkapkan Gatot di hadapan ribuan massa Dewan Buruh
Sumatera (DBSU) yang berunjuk rasa di Lapangan Garuda Tanjungmorawa,
Rabu (21/11) sekitar pukul 13. 20 WIB. “Saya berjanji akan melakukan
revisi terhadap UMP tahun 2013 yang terlanjur saya SK-kan Rp1,3 juta.
Tolong berikan waktu mulai tanggal 26-30 November, dewan pengupahan akan
rapat kembali,” janjinya.
Meski begitu, berapa kenaikan yang ditetapkan belum bisa dipastikan.
“Permintaan buruh, UMP menjadi Rp2,2 juta dapat menjadi pertimbangan
saat rapat dewan pengupahan,” tegasnya.
Permintaan revisi UMP itu bagian dari tuntutan DBSU yang dibacakan di
Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, wakil ketua DPRDSU Khadir
Ritongga, dan anggota DPD dan mewakili APINDO, Parlidungan Purba.
Tuntutan buruh lainnya yang akan disampaikan kepemerintah pusat adalah
menolak Badan Penyelengara Jaminan Sosial yang pada tahun 2014 yang akan
mewajibkan buruh untuk membayar iuran kesehatan sebesar 2 persen dari
upah sebulan. Sebelumnya, Jaminan Kesehatan Buruh ditanggung sepenuhnya
oleh pengusaha berdasarkan UU N0 3/1999 tentang Jamsostek.Tunutan
lainnya, tentang penghapusan sistem outsourcing, dan meminta agar
pemerintah meningkatkan pengawasan K3 di perusahan.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Pimpinan Aksi Dewan
Buruh Sumatera Utara (DBSU), masing-masing Anggiat Pasaribu dan Bambang
Hermanto, tuntutan para buruh dalam aksi demo tersebut adalah, menolak
UU BPJS/ SJSN, karena menambah penderitaan buruh. “Kami juga menuntut
UMP Prov Sumut tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta,” ujar Anggiat.
Sebelumnya, dalam orasi, DBSU mengajukan solusi agar pemerintah Sumut
menerapkan sistem pengupahan sektoral. Sehingga dengan sistem ini,
setiap sektor industri akan berbeda cara pengupahan. “Usaha penggorekan
kerupuk yang kecil membayar upah buruhnya Rp600 ribu per bulan pasti
akan kesulitan, sedangkan pabrik roti biskuit tentulah mampu membayar
upah buruhnya Rp3 juta per bulan,” teriak Anggiat Pasaribu, pimpinan
aksi.
Sementara, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan, bahwa
aksi buruh ini sudah dilakukan dengan tertib dan teratur. “Buruh telah
melakukan aksinya dengan baik. Mereka tidak mengganggu kepentingan
umum,” ujar Wisjnu.
Wisjnu juga menyampaikan, bahwa sebelum melakukan aksinya, para
perwakilan buruh telah menyampaikan, bahwa mereka mau berkumpul di
lapangan Garuda. “Pak kami mau berkumpul di Lapangan Garuda
Tanjungmorawa. Asal, Bapak bisa menghadirkan gubernur dan Ketua DPRD
Sumut,” ujar Wisjnu.
Dikatakannya, dalam aksi ini para buruh dapat melakukan dialog langsung dan semua diberikan kesempatan untuk berbicara. “Aspirasi sudah ditampung dan disimpulkan. Sekarang tinggal kita yang memonitor atau memantau apakah tuntutan buruh ini bisa dipenuhi,” sebut Wisjnu.
Dikatakannya, dalam aksi ini para buruh dapat melakukan dialog langsung dan semua diberikan kesempatan untuk berbicara. “Aspirasi sudah ditampung dan disimpulkan. Sekarang tinggal kita yang memonitor atau memantau apakah tuntutan buruh ini bisa dipenuhi,” sebut Wisjnu.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut, Khaidir Ritonga, yang turut hadir
di tengah-tengah buruh, menyatakan harus ada perbaikan sistem
kesejahterakan buruh. Dirinya mendesak agar Dewan Pengupahan Daerah,
meninjau ulang UMP 2013.
Massa Ingin Kuasai Jalan Tol
Sebelumnya, ribuan buruh dari empat kabupaten/kota di Sumut, yang hendak
melakukan aksi menuju ke Jalan Tol Tanjungmorawa, Kabupaten
Deliserdang, Sumut. Awalnya mereka memusatkan diri berunjuk rasa menolak
UMP Sumut 2013. Tetapi karena aksi ini tidak mendapat tanggapan, buruh
mengalihkan aksi menuju jalan Tol Tanjungmorawa dan berencana mereka
akan memblokir jalan tol itu, Rabu (21/11) pagi.
Ribuan buruh ini berasal dari Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang,
Kota Medan, dan buruh dari Kabupaten Serdang Bedagai. “Rencananya kami
akan blokir jalan tol. Habis tidak diopeni tuntutan kami,” kata Ishak,
salah satu buruh yang turut berunjuk rasa.
Aksi mereka dikawal ratusan aparat kepolisian. Namun pemblokiran ini
hanya berlangsung sementara, karena aparat kepolisian langsung
memerintahkan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Lapangan Tamora, dan
menghentikan aksi blokir jalan.
“Jangan jadikan kami budak bagi pengusaha yang mengambil untung
besar. Berikan upah layak bagi kami, “ teriak Sukardi Hamlan, salah satu
aktivis buruh.
Kantor Asuransi Dilempari Kotoran Hewan
Sementara itu, aksi ratusan buruh PT WRP Buana Multicorpora di Jalan
Perintis Kemerdekaan, Medan berlangsung dengan ricuh. Para buruh merasa
kecewa atas pihak Asuransi Bintang yang tidak membayarkan hak-hak buruh.
Mereka mengamuk dan melempari kantor asuransi dengan lumpur serta
kotoran hewan. Para buruh juga memukul dan menendangi pintu kantor
asuransi tersebut.
Buruh merasa kecewa karena klaim asuransi atas hak asuransi peristiwa
kebakaran buruh PT WRP Buana Multi Corpora tidak juga kunjung
dibayarkan. Buruh juga menyegel kantor PT Asuransi Bintang. Polisi juga
berupaya menghalangi pendemo agar tidak anarkis. Namun, aksi pendemo
semakin memanas dan akhirnya aksi saling dorong antara petugas dan
pendemo tidak terhindarkan.
Menurut Vina, koordinator aksi, mereka sangat kecewa karena pihak
perusahaan asuransi hanya mau membayarkan Rp600 juta. Padahal pembayaran
klaim seharusnya sebesar Rp32 miliar kepada sekitar 507 orang buruh.
“Yang kami mintakan agar ganti rugi diberikan kepada kami dari pihak
asuransi. Kami para buruh juga mendesak pemerintah agar secepatnya
menaikkan upah buruh sebesar Rp2,8 juta dari Rp1,3 juta,” tegasnya.
Revisi UMK Medan Ditentukan Hari ini
Sementara itu, Dewan Pengupahan Kota Medan, Hari ini (22/11) pagi,
direncanakan akan melaporkan hasil rapat yang dilakukan bersama
perwakilan serikat buruh dan asosiasi perusahaan Indonesia (Apindo)
kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM untuk peninjauan ulang
upah minimun kota (UMK) Medan sebesar Rp1.460.000.
“Belum ada perkembangan yang baru, besok (hari ini, Red), mau
menghadap Pak Wali,” ucap Robert Tambunan, Ketua Dewan Pengupah Kota
Medan, Rabu (21/11) siang.
Saat ditanya, apa yang akan dilaporkan hasil rapat yang dilakukan
Dewan Pengupahan Kota Medan, Robert enggan berkomentar.”Belum bisa
dipublikasi, biar Pak Wali saja yang berbicara itu,” katanya.
Begitu juga, saat disinggung apa hasil putusan penijauan UMK Medan ini, naik atau tidak. “Belum tahu, lihat besok (Hari ini, Red) hasil rapat kita nanti bersama Pak Wali. Biarlah Pak Wali yang membicarakan itu,” sebutnya.
Begitu juga, saat disinggung apa hasil putusan penijauan UMK Medan ini, naik atau tidak. “Belum tahu, lihat besok (Hari ini, Red) hasil rapat kita nanti bersama Pak Wali. Biarlah Pak Wali yang membicarakan itu,” sebutnya.
Robert menjadwalkan dalam pekan ini akan diputuskan penijauan UMK
kota Medan naik atau tidak. “Harus dalam pekan ini juga akan diumukan,”
ujar Robert.
Robert sedikit memberikan bocorkan peninjauan ulang UMK Medan, bisa
naik dari Rp.1.460.000. “Ya kalau naik dari UMK sebelumnya ini 5 persen
hingga 10 persen, dilihat dari upah sektornya lagi,” sebutnya.
Dirinya, juga sudah dihantui dengan aksi demo beberapa hari dilakukan
buruh, sehingga Robert ingin memberikan terbaik bagi buruh dan
perusahaan. “Saya ingin memberikan terbaik untuk kedua belah pihak,
sehingga tidak ada dirugikan atas putusan peninjauan ini,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar