Jumat, 23 November 2012

UMP 2013 NAIK LAGI

24 November 2012
http://www.hariansumutpos.com/2012/11/46368/ump-2013-naik-lagi

Plt Gubsu Minta Waktu untuk Revisi

MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho  berjanji dalam sepekan akan melakukan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2013. Artinya, UMP 2013 sebesar Rp1.305.000 dipastikan naik lagi. Dan, Gatot minta waktu merevisi UMP yang sudah telanjur ditekennya.
DEMO: Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho saat berbicara  hadapan buruh  Lapangan Garuda Tanjungmorawa, kemarin.//triadi wibowo/sumut pos
triadi wibowo/sumut pos
DEMO: Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho saat berbicara di hadapan buruh di Lapangan Garuda Tanjungmorawa, kemarin.

Hal itu diungkapkan Gatot di hadapan ribuan massa Dewan Buruh Sumatera (DBSU) yang berunjuk rasa di Lapangan Garuda Tanjungmorawa, Rabu (21/11) sekitar pukul 13. 20 WIB. “Saya berjanji akan melakukan revisi terhadap UMP tahun 2013 yang terlanjur saya SK-kan Rp1,3 juta. Tolong berikan waktu mulai tanggal 26-30 November, dewan pengupahan akan rapat kembali,” janjinya.

Meski begitu, berapa kenaikan yang ditetapkan belum bisa dipastikan. “Permintaan buruh, UMP menjadi Rp2,2 juta dapat menjadi pertimbangan saat rapat dewan pengupahan,” tegasnya.
Permintaan revisi UMP itu bagian dari tuntutan DBSU yang dibacakan di Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, wakil ketua DPRDSU Khadir Ritongga, dan anggota DPD dan mewakili APINDO, Parlidungan Purba.
 
Tuntutan buruh lainnya yang akan disampaikan kepemerintah pusat adalah menolak Badan Penyelengara Jaminan Sosial yang pada tahun 2014 yang akan mewajibkan buruh untuk membayar iuran kesehatan sebesar 2 persen dari upah sebulan. Sebelumnya, Jaminan Kesehatan Buruh ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha berdasarkan UU N0 3/1999 tentang Jamsostek.Tunutan lainnya, tentang penghapusan sistem outsourcing, dan meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan K3 di perusahan.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Pimpinan Aksi Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), masing-masing Anggiat Pasaribu dan Bambang Hermanto, tuntutan para buruh dalam aksi demo tersebut adalah, menolak UU BPJS/ SJSN, karena menambah penderitaan buruh. “Kami juga menuntut UMP Prov Sumut tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta,” ujar Anggiat.

Sebelumnya, dalam orasi, DBSU mengajukan solusi agar pemerintah Sumut menerapkan sistem pengupahan sektoral. Sehingga dengan sistem ini, setiap sektor industri akan berbeda cara pengupahan. “Usaha penggorekan kerupuk yang kecil membayar upah buruhnya Rp600 ribu per bulan pasti akan kesulitan, sedangkan pabrik roti biskuit tentulah mampu membayar upah buruhnya Rp3 juta per bulan,” teriak Anggiat Pasaribu, pimpinan aksi.

Sementara, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan, bahwa aksi buruh ini sudah dilakukan dengan tertib dan teratur. “Buruh telah melakukan aksinya dengan baik. Mereka tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Wisjnu.

Wisjnu juga menyampaikan, bahwa sebelum melakukan aksinya, para perwakilan buruh telah menyampaikan, bahwa mereka mau berkumpul di lapangan Garuda. “Pak kami mau berkumpul di Lapangan Garuda Tanjungmorawa. Asal, Bapak bisa menghadirkan gubernur dan Ketua DPRD Sumut,” ujar Wisjnu.
Dikatakannya, dalam aksi ini para buruh dapat melakukan dialog langsung dan semua diberikan kesempatan untuk berbicara. “Aspirasi sudah ditampung dan disimpulkan. Sekarang tinggal kita yang memonitor atau memantau apakah tuntutan buruh ini bisa dipenuhi,” sebut Wisjnu.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut, Khaidir Ritonga, yang turut hadir di tengah-tengah buruh, menyatakan harus ada perbaikan sistem kesejahterakan buruh. Dirinya mendesak agar Dewan Pengupahan Daerah, meninjau ulang UMP 2013.

Massa Ingin Kuasai Jalan Tol
 
Sebelumnya, ribuan buruh dari empat kabupaten/kota di Sumut, yang hendak melakukan aksi menuju ke Jalan Tol Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Awalnya mereka memusatkan diri berunjuk rasa menolak UMP Sumut 2013. Tetapi karena aksi ini tidak mendapat tanggapan, buruh mengalihkan aksi menuju jalan Tol Tanjungmorawa dan berencana mereka akan memblokir jalan tol itu, Rabu (21/11) pagi.

Ribuan buruh ini berasal dari Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, dan buruh dari Kabupaten Serdang Bedagai. “Rencananya kami akan blokir jalan tol. Habis tidak diopeni tuntutan kami,” kata Ishak, salah satu buruh yang turut berunjuk rasa.

Aksi mereka dikawal ratusan aparat kepolisian. Namun pemblokiran ini hanya berlangsung sementara, karena aparat kepolisian langsung memerintahkan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Lapangan Tamora, dan menghentikan aksi blokir jalan.
“Jangan jadikan kami budak bagi pengusaha yang mengambil untung besar. Berikan upah layak bagi kami, “ teriak Sukardi Hamlan, salah satu aktivis buruh.

Kantor Asuransi Dilempari Kotoran Hewan
 
Sementara itu, aksi ratusan buruh PT WRP Buana Multicorpora di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan berlangsung dengan ricuh. Para buruh merasa kecewa atas pihak Asuransi Bintang yang tidak membayarkan hak-hak buruh. Mereka mengamuk dan melempari kantor asuransi dengan lumpur serta kotoran hewan. Para buruh juga memukul dan menendangi pintu kantor asuransi tersebut.

Buruh merasa kecewa karena klaim asuransi atas hak asuransi peristiwa kebakaran buruh PT WRP Buana Multi Corpora tidak juga kunjung dibayarkan. Buruh juga menyegel kantor PT Asuransi Bintang. Polisi juga berupaya menghalangi pendemo agar tidak anarkis. Namun, aksi pendemo semakin memanas dan akhirnya aksi saling dorong antara petugas dan pendemo tidak terhindarkan.

Menurut Vina, koordinator aksi, mereka sangat kecewa karena pihak perusahaan asuransi hanya mau membayarkan Rp600 juta. Padahal pembayaran klaim seharusnya sebesar Rp32 miliar kepada sekitar 507 orang buruh. “Yang kami mintakan agar ganti rugi diberikan kepada kami dari pihak asuransi. Kami para buruh juga mendesak pemerintah agar secepatnya menaikkan upah buruh sebesar Rp2,8 juta dari Rp1,3 juta,” tegasnya.

Revisi UMK Medan Ditentukan Hari ini
 
Sementara itu, Dewan Pengupahan Kota Medan, Hari ini (22/11) pagi, direncanakan akan melaporkan hasil rapat yang dilakukan bersama perwakilan serikat buruh dan asosiasi perusahaan Indonesia (Apindo) kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM untuk peninjauan ulang upah minimun kota (UMK) Medan sebesar Rp1.460.000.

“Belum ada perkembangan yang baru, besok (hari ini, Red), mau menghadap Pak Wali,” ucap Robert Tambunan, Ketua Dewan Pengupah Kota Medan, Rabu (21/11) siang.
Saat ditanya, apa yang akan dilaporkan hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota Medan, Robert enggan berkomentar.”Belum bisa dipublikasi, biar Pak Wali saja yang berbicara itu,” katanya.
Begitu juga, saat disinggung apa hasil putusan penijauan UMK Medan ini, naik atau tidak. “Belum tahu, lihat besok (Hari ini, Red) hasil rapat kita nanti bersama Pak Wali. Biarlah Pak Wali yang membicarakan itu,” sebutnya.

Robert menjadwalkan dalam pekan ini akan diputuskan penijauan UMK kota Medan naik atau tidak. “Harus dalam pekan ini juga akan diumukan,” ujar Robert.
Robert sedikit memberikan bocorkan peninjauan ulang UMK Medan, bisa naik dari Rp.1.460.000. “Ya kalau naik dari UMK sebelumnya ini 5 persen hingga 10 persen, dilihat dari upah sektornya lagi,” sebutnya.
 
Dirinya, juga sudah dihantui dengan aksi demo beberapa hari dilakukan buruh, sehingga Robert ingin memberikan terbaik bagi buruh dan perusahaan. “Saya ingin memberikan terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak ada dirugikan atas putusan peninjauan ini,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar