Rabu, 28 November 2012

PENYERAHAN BUKTI LHKPN


Ganteng dan GusMan Serahkan Bukti LHKPN




Tribun Medan - Kamis, 29 November 2012 
are on twitter
aporan wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting
http://medan.tribunnews.com/2012/11/28/ganteng-dan-gusman-serahkan-bukti-lhkpn
MEDAN- 
Hingga Pukul 15.00 WIB dari lima pasangan cagub dan cawagub yang telah melakukan pendaftaran ke KPU, baru pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman yang telah meyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk cawagub, hanya RE Nainggolan dan Djumiran Abdi yang telah meyerahkan LHKPN milik mereka. Hal ini diungkapkan oleh staff KPU bagian Teknis Harry Dharma kepada Tribun, Rabu (28/11/2012).

Menurut Harry, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi meyerahkan bukti LHKPN pada Sabtu (24/11/2012) sedangkan pasangan dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman pada hari Senin (26/11/2012). Sedangkan Djumiran Abdi meyerahkan LHKPN miliknya hari ini  pada pukul 10.57 WIB dan RE Nainggolan pukul 14.30 WIB.

Selain harus menyerahkan persyaratan-persyaratan secara pribadi, pasangan calon juga memiliki kewajiban untuk meyerahkan persyaratan-persyaratan secara berpasangan, satu diantaranya yakni visi dan misi.

Namun ketika diminta untuk memberikan rincian siapa saja yang belum melengkapi tiap-tiap persyaratan secara pribadi dan pasangan, ia mengaku tidak bisa menyerahkan data tersebut.

"Harus ada ijin dari komisioner," ujarnya.

Pasangan cawagub dan cawagub diberikan waktu melengkapi berkas hingga tanggal 1 Desember mendatang. Bila tidak mampu memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut cagub dan cawagub dinyatakan gugur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar