| http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=276251:gatot-lantik-direktur-pd-perhotelan-sumut&catid=15:sumut&Itemid=28
MEDAN -
Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho
melantik Cahyo Pramono sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD)
Perhotelan Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2013-2017, hari ini.
Sosok
Cahyo Pramono di kalangan perhotelan tidak asing lagi, karena sebelum
menduduki posisi orang nomor satu di PD Perhotelan Sumut ini Cahyo lama
malang melintang di dunia perhotelan. Salah satunya, Cahyo dipercaya
sebagai GM Hotel Niagara di Parapat.
Plt Gubsu, Gatot Pujo
Nugroho mengatakan, sosok Cahyo dipercaya memimpin PD Perhotelan Sumut
diharapkan dapat memberikan ide kreatif dalam bidang perhotelan daerah
Sumut. "Karena posisi Direktur Kosong, maka dilantiklah diriektur yang
baru, dan diharap ada ide kreatif dan inovatif dalam pengembangan
perusahaan ke depannya," ujar Gatot.
Lebih lanjutnya, kepada
Direktur yang baru dilantik Gatot mengucapkan selamat bekerja dan
melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh direktur sebelumnya.
Diantara pekerjaan yang menanti adalah memacu penyelesaian pembangunan
gedung kerjasama antara PD perhotelan dengan PT Cakawala Dekatama. Gatot
juga meminta Cahyo mencari peluang bisnis baru agar Perusahaan Daerah
Perhotelan dapat lebih berkembang dimasa yang akan datang.
"Di
samping itu dalam menjalankan operasional perusahaan tetap menjalin
komunikasi yang baik dengan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Perhotelan
sehingga apa yang menjadi visi misi perusahaan dapat terwujud," ujarnya.
Sementara
itu, Direktur PD Perhotelan Sumut Cahyo Pramono usai dilantik
mengatakan bahwa jabatan yang diterimanya adalah sebuah amanah. Terkait
jabatan, lanjut Cahyo karena aturan melarang rangkap jabatan maka dia
memilih untuk berkonsentrasi sebagai Direktur PD Perhotelan Sumut.
"Ya
karena ini amanah, dan aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, maka
jabatan yang lama saya tinggalkanlah," ujarnya. Ditanya apa yang akan
diprioritaskannya ke depan setelah menjabat direktur PD Perhotelan
Sumut, Cahyo megatakan tahap pertama yang akan dilakukannya adalah
melakukan berbagai evaluasi termasuk dalam kerjasama dengan pihak
ketiga."Saya pikir banyak ide banyak potensi yang bisa dikembangkan,"
tegasnya.
Seperti diketahui bersama, Direktur PD Perhotelan
Ruslan Hasyim pada tanggal 16 Desember 2012 yang lalu meninggal dunia
karena sakit dan jabatan direkur PD Perhotelan Sumut menjadi lowong
sehingga untuk melanjutkan operasional perusahaan perlu diangkat
direktur yang baru.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumut
Nomor 23 tahun 1985 tentang Perusahan Daerah Perhotelan Provinsi Sumut
bahwa salah satu alasan pemberhentian direktur perusahan daerah
perhotelan karena meninggal dunia. Oleh karena itu melaluikeputusan
Gubernur Sumut no 188.44/02/KPTS/2013 tanggal 2 Januari 2013 saudara Drs
Ruslan Hasyim diberhentikan dengan hormat dari jabatan direktur PD
Perhotelan dan mengangkat saudara Cahyo Pramono sebagai Direktur PD
Perhotelan Provinsi Sumut Periode 2013-2017.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar