Selasa, 22 Januari 2013

GATOT: PEMBANGKANG


Tuesday, 22 January 2013 


Gatot bersihkan pejabat pembangkang


http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=276276:gatot-bersihkan-pejabat-pembangkang&catid=14:medan&Itemid=27
 MEDAN - Mutasi yang dilkukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gatot Pujo Nugroho terhadap 15 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) terkesan penuh muatan politik. Informasi yang berkembang menyebutkan Gatot membersihkan pejabat yang tidak mau mendukung dirinya dalam pencalonannnya menjadi Gubernur Sumut pada Pilgubsu pada 7 Maret 2013 mendatang. 

Sumber menyebutkan diantara pejabat yang sengaja dibuang Gatot yakni Kepala Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo dan Kepala Dinas Pendapatan Sumut Syafaruddin. “JB Sirongoringo kabarnya ketahuan Gatot mendukung calon gubernur  Efendi Simbolon dan Syafaruddun mendukung Amri Tambunan, makanya keduanya dibuang Gatot dan tidak dapat posisi lagi,” ujar sumber tersebut.


Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik menyebutkan kalau   mutasi yang dilakukan oleh Gatot terhadap pejabatnya bisa saja dikatakan penuh muatan politik.

“Ada pejabat  lama yang dibuang oleh Gatot padahal dia masih belum pensiun.” Seperti Syafaruddin, kanapa harus dibuang oleh Gatot, padahal dia belum pansiun.  Begitu juga dengan JB Siringoringo yang masih ada tenggang masa tugasnya. Semestinya Gatot tidak mencopot mereka, biarkan mereka menyelesaikan masa tugasnya dengan baik menjelang pensiun,” ujar Azhari .


Lanjut Azhari,mutasi yang dilakukan oleh Gatot terkesan tindakan otoriter dan  tidak memandang norma dalam  berdemokrasi. “Kalau memang ada muatan politik terkait pencalonannya sebgai Gubsu dengan  membuang pejabat yang tidak mendukung dirinya, maka Gatot termasuk orang yang munafik dengan ucapannya selama ini kalau PNS harus  netral tidak mendukung salah satu pasangan calon Gubsu,” ujar Azhari Sinik.

Ketua DPP LSM Serikat Rakyat Indonesia (SAKTI) Tongam Siregar juga menyebutkan mutasi yang dilakukan oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho   terkesan memaksakan kehendak dalam melakukan mutasi terhadap 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut.

Berdasarkan Surat Edaran (SE)  Menteri Dalam Negeri (Mendargri nomor 800/5335 SJ. Tentang larangan pelaksanaan mutasi pejabat struktural menjelang pemilukada dan wakil kepala daerah, kecuali untuk mengisi jabatan yang kosong / meninggal dunia.

“Intinya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho tidak  diperkenankan mengambil kebijakan strategis dalam waktu 6 bulan sebelum pelaksanaan pilkada. Artinya, mutasi dan plantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemprovsu adalah cacat hukum dan  sarat akan kepentingan politik menuju Pilgubsu 2014," kata Tongam.

Lanjut Tongam, Dengan tidak adanya koordinasi dan  tidak diundangnya pejabat terkait dalam pelantikan, jelas menunjukkan bahwa Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho yang  bukan merupakan penduduk asli sumut, benar" sosok yang otoriter dan tidak punya etika. “Gatot tidak punya etika demokrasi dan tak  layak pimpin Sumut kedepan,” ungkap Tongam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal yang menilai Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho memutasi 15 pejabat baru eleson II yang ditempatkan di berbagai Satuan Kerja Pemerintah Provinsi Sumut telah melanggar Surat Edaran (SE) Mendagri No.800/5335 SJ.

Menurutnya Plt Gubsu melakukan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan Mendagri yang menyatakan larangan pelaksaan muatsi pejabat struktural enam bulan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sementara pelaksanaan Pilkada Sumut hanya 48 hari lagi. Melihat pelaksanaan Pilkada  yang semakin dekat, patut diduga ada permainan politik yang dilakukan Gatot yang juga calon gubernur Sumut. “Patut diduga ada muatan politik yang dilakukan Gatot dalam mutasi besar-besaran ini. Namun, susah untuk membuktikannya,” tagasnya.

Untuk itu, Plt Gubsu harus membatalkan pelantikan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau Plt Gubsu melakukan kerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka masyarakat akan malas memilihnya.

Semetara itu  Plt Gubsu menjelaskan bahwa pergantian pejabat eselon II  telah melalui proses konsultasi dan persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.  “Kami sudah melaksanakan konsultasi dan diskusi ke Kementerian Dalam Negeri sejak September tahun lalu, kemudian disetujui oleh menteri melalui surat yang ditandatangani oleh  Sekjen Kemendagri pada 8 november 2012,” ujar Gatot didampingi Sekda Provsu dan Kepala BKD Provsu Pandapotan.

Menambahi Plt Gubsu, Sekda juga meyakinkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin Mendagri berdasarkan Surat Mendagri No 812.212.2/6150/SJ tanggal 8 November 2012 tentang Persetujuan Mutasi Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan surat tersebut, pihaknya bisa saja melaksanakan pelantikan  pejabat baru sejak November, namun karena kendala waktu agenda tersebut tertunda. Menurut Nurdin, pelaksanaan pelantikan mengalami penundaan karena adanya berbagai kesibukan terutama dalam menghadapi momentum pergantian tahun dan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam sambutannya Gatot menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja dan prestasi pada satuan kerja yang dipimpinnya serta taat akan aturan yang berlaku. Beliau juga memberikan apresiasi kepada para mantan pejabat yang digantikan atas kinerja selama memimpin.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Pandapotan,  menjadi Kepala BKD yang sebelumnya menjabat Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan BKD Provsu, Eddy Sahputra Salim, menjadi Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provsu, Saleh Idoan Siregar, menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air yang sebelumnya Staf Dinas Bina Marga Provsu, Rajali, menjadi Kepala Dinas Pendapatan yang sebelumnya staf pada Setda Provsu, Muhammad Zein, menjadi Kadis Pendidikan Provsu  sebelumnya sebagai staf staf pada Diknas Provsu, Masri,  menjadi Kadis Koperasi dan UKM yang sebelumnya staf pada Dinas Pemuda dan Olah raga, Binsar Situmorang,menjadi Kadis Pertambangan dan Energi Provsu.

Selanjutnya Jumsadi Damanik sebelumnya staf Litbang Provsu menjadi Kadis Kominfo Sumut, Asren Nasution, sebeumnya Kadis Kominfo Sumut menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu, Halen sebelumnya mejabat Kabid Inventarisasi dan Penatagunaan Hutan Dinas Kehutanan Provsu menjadi Kadis Kehutanan Provsu  Khairul Anwar yang sebelumnya menjabat Kadis Tata ruang dan Permukiman dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Hasangapan Tambunan, yang sebelumnya menjabat Staf Pemprovsu menjadi Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi, Zulkifli Taufik,sebelumnya Staf Ahli Gubsu Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provsu, Anggiat Hutagalungn, yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Provsu menjadi Staf Ahli Gubsu Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan serta Syaiful Syafri sebelumnya menjabat Kadis Pendidikan Provsu menjadi Sekretaris KORPRI Sumut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar